Review Buku Hiking Girls

Hiking Girls

Judul Buku : Hiking Girls
Penulis : Kim Hye Jung
Penerjemah : Dwita Rizki
Penerbit : Atria
Jumlah Halaman : 276 Halaman
Harga : Rp. 39.000
ISBN : 9789790243927

Sebuah perjalanan tidak akan pernah sia-sia, setidaknya ada pelajaran yang selalu akan mengingatkanmu pada orang lain.

Hiking Girls, saya kira akan berisi cerita dimana para remaja perempuan yang naik gunung bersama teman-temannya. Lalu dimana bagusnya? Gara-gara pemikiran itu diawal, saya lantas melewati saja buku ini dan membaca buku yang lainnya terlebih dulu. Sewaktu saya bosen ngerjain kerjaan, saya coba baca buku ini, dan…. saya jelas salah menilai.

Lee Eun Sung dan Bo Ra harus melakukan perjalanan 1200 KM didampingi Kak Mi Joo selama kurang lebih 70 hari karena kelakuan mereka. Perjalanan ini dipilih karena mereka berdua gak mau masuk penjara anak-anak di Korea. Eun Sung yang suka mukul dan Bo Ra yang suka mencuri memilih ‘rehabilitasi’ dengan perjalanan SilkRoad atau Jalur Sutera.

Jadi ada program baru pemerintah Korea, bagi anak-anak yang berkelakuan tidak baik termasuk suka mencuri dan memukul orang lain itu gak langsung dimasukin ke penjara. Sering kita dengar ada negara yang menghukum anak-anak dengan hukuman sosial. Nah, Korea memberlakukan hukuman yang bisa dipilih yaitu perjalanan Jalur Sutera (tentunya dengan pendampingan) atau masuk penjara anak.

Read more

Pidana Mati untuk Siapa?

Beberapa hari lalu, saya melihat twit dari Mas Anggara soal hukuman mati. Lalu, saya kembali teringat akan pertanyaan saya kira-kira 7 tahun lalu waktu saya SMA.

twit nanya itu
twit nanya itu

Waktu itu saya bertanya pada guru agama saya soal hal tersebut. Fyi, saya sekolah di SMA katolik, jadi saya ga ngomong ini atas dasar agama apapun. Semua agama saya rasa tidak ada yang membenarkan mencabut nyawa seseorang langsung ataupun secara tidak langsung, lantas bagaimana dengan hukuman mati yang ada di Indonesia?

Guru saya pun menjawab : karena negara (dalam hal ini pemerintah) itu menjadi perpanjangan tangan Tuhan
Mas Anggara menjawab : konon supaya orang takut melakukan kejahatan

Setelah pertanyaan sok tau itu, saya akhirnya mencoba mencari tau apa dan bagaimana hukuman atau pidana mati itu. Jadi, katakanlah saya akan menuliskan disini beberapa tulisan dari sumber yang membuat saya sedikit tau tentang hukum.

Menurut Syahruddin Husein, SH sebenarnya tujuan dari pidana itu adalah untuk mencegah timbulnya kejahatan dan pelanggaran. Kejahatan-kejahatan yang berat dan pidana mati dalam sejarah hukum pidana adalah merupakan dua komponen permasalahan yang berkaitan erat. Hal ini nampak dalam KUHP Indonesia yang mengancam kejahatan-kejahatan berat dengan pidana mati.

Dari sini :  Batas hukuman mati adalah penghilangan nyawa seseorang yang telah melakukan kesalahan yang telah terbukti bersalah dengan keputusan pengadilan akan hukuman tersebut. Karena tidak semua kejahatan mendapat hukuman mati. Namun syarat dan kententuan seperti apa yang menyatakan seseorang harus dihukum mati.

Read more