10 Prinsip Kebebasan Berpendapat

Ada banyak bahan bacaan jika teman-teman pengen tahu soal kebebasan berpendapat. Sampe sekarang saya juga masih belajar, masih baca-baca. Apalagi jika kebebasan berpendapat ini dikaitkan dengan internet dan hak asasi manusia, bisa panjang banget. Beberapa juga saya baca dari modul dan buku-buku yang ada. Beberapa akan saya bagikan dalam upaya biar link dan hal-hal dasar yang wajib diketahui tersimpan dengan baik dan bisa saya baca dikemudian hari ketika saya butuhkan atau jika saya tiba-tiba lupa.

Berikut adalah 10 prinsip kebebasan berpendapat yang diramu dari Free Speech Debate.

    1. Kita – semua manusia – harus bebas dan dapat mengekspresikan diri, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi, ide serta gagasan, tanpa batas
    2. Kita mempertahankan internet dan semua bentuk komunikasi lainnya terhadap gangguan-gangguan yang tidak sah oleh kedua kekuatan publik maupun swasta
    3. Kita membutuhkan dan membuat media yang terbuka beragam sehingga kami dapat membuat keputusan berdasarkan informasi yang baik dan berpartisipasi penuh dalam kehidupan politik
    4. Kita berbicara secara terbuka dan dengan sopan tentang segala macam perbedaan
      manusia
    5. Kita mengizinkan untuk tidak ada tabu dalam diskusi dan penyebaran pengetahuan
    6. Kita tidak melakukan ancaman kekerasan serta tidak menerima adanya intimidasi kekerasan.
    7. Kita menghormati orang yang meyakini / mempercayai suatu hal tetapi bukan berarti atas isi keyakinan atau kepercayaannya
    8. Kita semua berhak atas kehidupan pribadi tetapi harus menerima pengawasan jika itu adalah demi kepentingan publik
    9. Kita harus mampu untuk melawan penghinaan pada reputasi kita tanpa mengganggu atau membatasi perdebatan yang sah
    10. Kita harus bebas untuk menantang batasan kebebasan berekspresi dan informasi yang selama ini berdasarkan alasan untuk keamanan nasional, ketertiban umum, moralitas dan perlindungan kekayaan intelektual

Internet telah menjadi alat yang sangat diperlukan untuk mewujudkan berbagai hak asasi manusia, memerangi ketidakadilan, dan mempercepat pembangunan dan kemajuan manusia, maka memastikan (ketersediaan) akses ke Internet haruslah menjadi prioritas bagi semua negara.

– Frank La Rue –

Lawan Tulisan Dengan Tulisan

Sebenarnya sudah seminggu tulisan Damar Juniarto tentang Pengakuan Internasional Laskar Pelangi di Kompasiana itu diterbitkan. Saya membaca tulisan panjang itu, dan disanalah saya juga baru tahu nama asli Mas Amang (atau @scriptozoid ) begitu dia dikenal di kalangan Goodreads.

gambar : leverage-pr.com
gambar : leverage-pr.com

Terlepas dari Mas Amang dekat dengan teman-teman Goodreads, saya merasa tulisannya di Kompasiana itu begitu bagus, begitu lengkap, tentunya dia gak akan nulis begitu kalo memang dia gak tahu bener gimana gimananya soal buku penulis ngetop, Andrea Hirata itu.

Saya sendiri penyuka karya Andrea Hirata, silakan buka halaman Goodreads saya disana terlihat penulis favorit saya ya salah satunya Andrea Hirata. Saya kaget ketika kemarin pagi timeline Twitter heboh jika Andrea Hirata memperkarakan tulisan Mas Amang tersebut. Saya gak menyangka langkah tersebut yang diambil oleh Andrea Hirata atas sebuah tulisan tentang karyanya.

Read more

Dukung Internet Bebas dan Terbuka

gambar : Google

Dunia yang bebas dan terbuka bergantung pada Internet yang juga bebas dan terbuka.
Internet memberdayakan semua orang. Siapa pun boleh berbicara, berkarya, belajar, dan berbagi. Internet tidak dikendalikan siapa pun. Bukan organisasi, individu, atau pun pemerintah. Internet menghubungkan dunia. Saat ini, lebih dari dua miliar orang sedang online. Hampir sepertiga jumlah manusia di planet ini.

Namun, tidak semua pemerintah mendukung Internet bebas dan terbuka.
Terjadi peningkatan penindasan atas kebebasan Internet. Empat puluh dua negara memfilter dan menyensor konten. Hanya dalam dua tahun terakhir, berbagai pemerintah telah memberlakukan 19 hukum baru yang mengancam ekspresi kebebasan online.

Beberapa dari pemerintah tersebut berusaha menggunakan rapat tertutup pada bulan Desember untuk mengatur Internet.
International Telecommunication Union (ITU) mengumpulkan para pembuat peraturan dari seluruh dunia untuk menegosiasikan ulang perjanjian komunikasi berusia puluhan tahun.

Perubahan yang diusulkan terhadap perjanjian tersebut dapat mengizinkan penyensoran dan mengancam inovasi.
Beberapa usulan dapat mengizinkan pemerintah untuk menyensor pendapat yang sah, atau bahkan mengizinkan pemblokiran akses Internet.
Usulan lain mungkin mengharuskan layanan seperti YouTube, Facebook, dan Skype untuk membayar biaya baru ketika orang-orang melintasi batas negara. Hal ini dapat membatasi akses informasi, khususnya di negara-negara yang sedang berkembang pesat.

ITU adalah tempat yang salah untuk membuat keputusan tentang masa depan Internet.
Sebab, hanya pemerintah yang berhak bersuara di ITU. Termasuk pemerintah yang tidak mendukung Internet bebas dan terbuka. Insinyur, perusahaan, dan orang-orang yang membangun serta menggunakan web tidak memiliki suara.
ITU juga bersifat rahasia. Konferensi dan usulan perjanjian tersebut dirahasiakan.

Read more

Dewan Pers, Jurnalis, Blogger dan Media di Bali Media Forum 4

Lagi. Ngomongin etika.

Namanya juga forum ya, isinya memang ngomong dan diskusi. Kali ini Bali Media Forum (BMF) mengambil tema Ethical Journalism and Citizen Media: Giving People a Voice in Support of Democracy. Acara ini masuk dalam rangkaian acara Bali Democracy Forum yang diselenggarakan di Nusa Dua, Bali 7-9 November 2012 oleh Dewan Pers didukung oleh Thomson Foundation dan Institute of Peace and Democracy.

bmf4-2012
Bali Media Forum

Yang hadir dalam BMF ke 4 tahun ini yaitu perwakilan dewan pers, jurnalis dan media dari berbagai negara ditambah dengan para blogger Indonesia, termasuk saya dan beberapa teman lain. Baru kali ini sepertinya BMF mengundang para blogger dan dari social media, karena sesuai dengan tema yang diangkat.

Dalam 2 hari BDF diisi dengan sharing dari para perwakilan berbagai negara, baik dari dewan pers ataupun media dan dari jurnalis tentang bagaimana situasi terkait media dan jurnalisme di negaranya masing-masing baik itu media mainstream juga social medianya. Menarik mendengar banyak cerita dari Malaysia, Philipina, Vietnam, Thailand, Myanmar, Srilanka, Australia, Pakistan, China, Norwegia hingga Timor Leste.

Read more

Blogger Itu Pejuang HAM

Teman : Bahasanmu berat Nik, soal HAM. Mbok ya yang ringan-ringan aja gitu.
Saya : Gak kok, Saya mah nulisnya yang ringan kok, ya dibuat ringan deh :)

Kalo denger HAM atau Hak Asasi Manusia, ngerasa bahasan berat aja gitu ya. Padahal hal-hal yang selama ini kita tulis yang ringan-ringan pun kadang menyangkut HAM lho sebenernya.

gambar : http://www.government.se

Rabu, 31 Oktober kemarin sebelum acara ID-IGF itu, Saya dan temen-temen blogger bertemu dan ngomongin soal HAM di beskem Internet Sehat. Berkenalan lah dengan Mas Isnur dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Lalu kita diskusi, satu-satu temen blogger ngomong soal HAM yang mereka tau, pernah gak nulis soal HAM dan apa ajalah yang mau ditanyain terkait HAM.

Mas Isnur jelasin soal HAM yang fundamental dengan santai dan enak banget. Jadinya bahasan ini gak seberat yang banyak orang kira. Hampir semua temen-temen menjawab HAM adalah hak yang dibawa dari sejak lahir dan negara lah yang bertanggung jawab atas penegakan HAM. Saya yang sebenernya males bener nyimak soal hukum dan segala pasal hukum, akhirnya juga mau gak mau mesti tau :p

Jaminan terhadap hal atas kebebasan berpendapat dan berekspresi ada dalam Deklarasi Umum Hak-Hak Asasi Manusia (DUHAM), lebih khusus pasal 19 yang bunyinya begini :

Read more

Bagaimana Baiknya Menulis Keluhan Tentang Pemerintahan Dalam Blog?

Sebenarnya saya kadang bingung, bagaimana sebaiknya kita sebagai blogger menulis keluh kesah tentang pemerintahan negara ini?

Ada banyak keluhan yang terjadi, mungkin kaitannya tentang tindakan korupsi misalnya, tentang kekhilafan polisi yang menerima suap atau tentang birokrasi dari orang-orang pemerintah yang biar cepet mesti dikasih duit, berikut juga tentang layanan publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Rasa-rasanya hal ini banyak banget kejadian, hanya saja gak banyak yang mau menceritakan, menulis atau apalah namanya kepada banyak orang, melalui blog misalnya. Saya pribadi kadang juga takut kejadian kayak Pak Musni yang menceritakan dugaan kasus korupsi di salah satu sekolah atau kayak 3 blogger Vietnam yang masuk penjara gara-gara mengkritik pemerintah di negaranya.

Katakanlah saya banyak gak ngerti sama urusan politik negara ini (atau gak mau ngerti) yang njelimet tiada tara, tapi saya juga cuma seorang blogger yang kadang gemes pengen nulis sesuatu yang berbau kritik pada pemerintah. Namun, beberapa kasus yang bermunculan membawa sebagian besar blogger memilih berada di zona aman, dengan dalih ‘ya daripada kena kasus’.

Saya pikir kebebasan berpendapat/berekspresi menjadi omong kosong jika kita  tidak bisa benar-benar ngomong/menulis tentang banyak hal dan berada dalam ketakutan. Takut terjerat UU ITE misalnya, takut dipolisikan atas pencemaran nama baik contohnya. Uhg…. saya mah beneran jadi takut, liat polisi aja saya males apalagi urusan sama pengadilan.

Jadi, kira-kira menurut teman-teman bagaimana sebaiknya kita sebagai blogger bisa menuliskan keluhan atas pemerintahan dengan bebas tanpa rasa takut?

Hasil Diskusi Transparansi & Kebebasan Berinformasi/Berekspresi

Sebelum kelupaan, baiknya semua ditulis, begitu juga dengan hasil diskusi temen-temen blogger dan aktivis informasi dari Aceh hingga Papua awal Juli lalu tentang transparansi dan kebebasan berinformasi/berekspresi.

7 Juli lalu di acara (Focus Group Discussion) FGD Camp yang diadakan ICT Watch, temen-temen blogger dan juga aktivis informasi diajak untuk melakukan diskusi yang dibagi per kelompok dengan topik yang berbeda.

Ada sebanyak 40 orang yang akhirnya dibagi menjadi 4 kelompok sesuai dengan peminatan masing-masing. Jadi, temen-temen diminta untuk memilih ke kelompok mana mereka akan berdiskusi. Akhirnya diskusi santai dilakukan di House of Eva, Duren Tiga Selatan Jakarta dengan didampingi oleh fasilitator masing-masing kelompok.

Setelah diskusi sekitar 1 jam, perwakilan tiap kelompok diminta untuk bisa memaparkan hasil diskusi yang sudah dilakukan oleh kelompoknya masing-masing kepada semua peserta FGD untuk selanjutnya dilakukan diskusi panel.

Kita lihat hasil diskusi masing-masing kelompok ya :

Kelompok 1 : Information Diversity (Keberagaman Informasi)

Diskusi Kelompok 1

Beberapa dasar pemikiran:
– Oligopoli kepemilikan media yang rentan hanya melayani kepentingan golongan/kelompok tertentu/terbatas. Ingat Pemilu 2014 segera tiba. Untuk Radio/TV, padahal menggunakan frekuensi milik publik.
– Tak cukup tersedianya pilihan informasi bagi publik, dapat dianggap sebagai bentuk pembodohan dan/atau penyensoran yang represif.
– Tersedianya channel/medium baru (blog, media sosial, dll) via Internet bagi penggunanya untuk berbagi informasi secara online.

Kelompok 1 berdiskusi tentang bagaimana besarnya pengaruh media mainstream dan bagaimana peranan media warga dalam memberikan alternatif informasi.

Disebutkan bahwa definisi mainstream disini adalah pelaku industri media yang besar, yang mana penetrasi informasi media mainstream sudah sampai ke daerah marginal. Media mainstream mampu membangun stereotip baik positif atau negatif tergantung kepentingan dan juga mampu menyeragamkan informasi tapi cenderung memperkecil pilihan informasi. Belum beragamnya media mainstream dalam memberikan informasi dikarenakan berpatokan pada pemilik modal, rating, iklan dan bahkan kekuasaan politik.

Untuk itu perlu penyeimbang dari media warga/alternatif yang ternyata sudah beragam namun dirasa belum cukup, sehingga kita seharusnya bisa memperbanyak produksi konten/informasi yang positif dengan cara berkolaborasi dengan berbagai komunitas blogger/aktivis informasi secara berkesinambungan.

Tantangan media warga/alternatif ini yaitu disisi internal, motivasi akan profit yg bisa menurunkan kualitas konten dan konsistensi, dan sisi eksternal penguasa bisa melakukan pengekangan dan juga masih banyak masyarakat yang belum melek media.

Rekomendasi:
– produsen: bahwa pendidikan media tidak hanya pada teknis, tapi juga kemampuan menulis.
– konsumen: perlunya meningkatkan kesadaran dan hak mendapatkan informasi yang beragam. Edukasi juga harus terus dilakukan untuk peningkatan kapasitas oleh kelompok yang peduli dan kompeten.
– hukum : perlu penegakan hukum yang jelas dan mampu mendorong perombakan regulasi yang ada. Pemerintah sebaiknya menguji UU sebelum diberlakukan.

Kelompok 2 : Information Asymmetry (Asimetris Informasi)

Diskusi Kelompok 2

Beberapa dasar pemikiran:
– UUD 45 menjamin hak siapapun untuk berinformasi dan berekspresi. Tetapi pada prakteknya, kelompok minoritas (marjinal), kerap ditekan/dibatas ketika ingin gunakan haknya tersebut
– Kelompok marjinal rentan terstigma dan terhambat ketika berinformasi dan berekspresi, karena faktor perbedaan preferensi seksual, keterbatasan fisik, kondisi kesehatan (penyakit) tertentu, lokasi geografis atau status ekonomi.
– Asimetris informasi adalah salah satu penyebab keterbelakangan dan ketidakadilan dalam pembangunan suatu negara, khususnya dalam memberikan (kebijakan) pelayanan publik.

Read more