Catatan Setahun Revisi UU ITE

Setahun setelah revisi UU ITE, bagaimana?

Tepatnya 28 November 2016 revisi UU ITE resmi berlaku. Setelah setahun, saya dan teman-teman SAFENET berdiskusi bagaimana yang tanggapan atas setahun ini. Kami catat setidaknya ada 385 aduan dan itu angka yang banyak dalam kurun waktu setahun ini. Kok bisa banyak? Iya, ada pejabat publik yang gak tanggung-tanggung melaporkan ratusan akun di sosial media karena merasa nama baiknya tercemar. Mengerikan kalo saya bilang. Parahnya, meme yang dibuat warganet sebagai sindiran pun tak lagi lucu, semuanya dilaporkan.

Apa semua poin revisi gak ada yang baik?
Beberapa poin memang lebih baik, seperti :
1. pengurangan hukuman dari 6 tahun menjadi 4 tahun dan denda dari 1M menjadi 750 juta rupiah dan tanpa ada penahanan selama penyidikan.
Ini memang lebih baik, tapi pasal tersebut tetap lah pasal karet yang bisa menjerat banyak orang, maka penghapusan pasal tersebut adalah tetap yang diinginkan.
2. Ada Right to be Forgotten.
Ini juga baik sebenarnya, hanya saja harus ada regulasi dan ketentuan yang jelas soal hak ini. Apalagi kalo ketemu kasus koruptor yang minta hak begini?
Read more

Jangan Berbagi Password Pada Siapapun!

Password apapun tetaplah kepunyaan pemilik akun.

Selasa, 3 Februari kemarin saya hadir dalam Dialog Kebebasan Berekspresi di Media Sosial, saya kaget mendengar cerita seorang ibu Y yang merupakan korban Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Si ibu dari Bandung ini menceritakan bagaimana kasus yang masih berlanjut saat ini. Berawal dari chat di Facebook menjadi hal yang bikin si ibu masuk penjara, walau akhirnya penahanannya ditangguhkan setelah 9 hari.

Si ibu ini menangis di depan Pak Menkominfo Rudiantara dan juga anggota komisi 1 DPR RI, Meutya Hafid saat menceritakan kronologis kejadiaan yang menimpanya. Saya sebagai perempuan, yang juga istri dan juga seorang ibu pastinya bisa merasakan bagaimana perasaan si ibu. Ibu Y bilang dia ditahan seperti seorang kriminal dengan kasus berat, bahkan koruptor aja gak gitu amat diperlakukan. Ibu Y dilaporkan di Bandung, dia ditangkap di Padang ketika sedang ada pekerjaan disana. Sungguh terlalu ya, apalagi yang melaporkan suami sendiri. Mengutip komentar seorang teman, seperti tidak pernah saling mencinta :D
Read more