Tips Pacaran Sehat di Era Digital

Anak zaman milenial gini yang serba digital pacarannya serba mengerikan.

Kalo dulu, waktu hp (apalagi internet) belum banyak yang punya, mau nelpon pacar kudu ke telepon umum, itu pun pake ngantri. Punya duit banyakan dikit nelponnya dari wartel (warung telepon). Kebayang kan kalo LDR (Long Distance Relationship), mesti nelpon interlokal, mahal banget lah gaes. Gak cuma mesti punya banyak sabar, tapi juga harus berjuang lebih demi si pacar.

Ya dulu saya masih ngerasain susahnya LDR, kalo sekarang sih kayaknya gampang ya. Mau telpon tapi gak punya pulsa, ya tinggal voice call, kalo kangen banget ya video call. Kuota juga banyak yang murah, paling irit mah numpang Wifi di mana gitu kan ya. LDR menjadi hal yang biasa aja sih kalo sekarang, tantangannya gak sesulit dulu. Eits, tapi tunggu dulu pacaran zaman sekarang itu lebih banyak lho ternyata tantangannya. Eh gimana gimana? Bukannya tadi katanya jadi lebih gampang karena udah ada internet dan smartphone?

Read more

Hasil Diskusi Transparansi & Kebebasan Berinformasi/Berekspresi

Sebelum kelupaan, baiknya semua ditulis, begitu juga dengan hasil diskusi temen-temen blogger dan aktivis informasi dari Aceh hingga Papua awal Juli lalu tentang transparansi dan kebebasan berinformasi/berekspresi.

7 Juli lalu di acara (Focus Group Discussion) FGD Camp yang diadakan ICT Watch, temen-temen blogger dan juga aktivis informasi diajak untuk melakukan diskusi yang dibagi per kelompok dengan topik yang berbeda.

Ada sebanyak 40 orang yang akhirnya dibagi menjadi 4 kelompok sesuai dengan peminatan masing-masing. Jadi, temen-temen diminta untuk memilih ke kelompok mana mereka akan berdiskusi. Akhirnya diskusi santai dilakukan di House of Eva, Duren Tiga Selatan Jakarta dengan didampingi oleh fasilitator masing-masing kelompok.

Setelah diskusi sekitar 1 jam, perwakilan tiap kelompok diminta untuk bisa memaparkan hasil diskusi yang sudah dilakukan oleh kelompoknya masing-masing kepada semua peserta FGD untuk selanjutnya dilakukan diskusi panel.

Kita lihat hasil diskusi masing-masing kelompok ya :

Kelompok 1 : Information Diversity (Keberagaman Informasi)

Diskusi Kelompok 1

Beberapa dasar pemikiran:
– Oligopoli kepemilikan media yang rentan hanya melayani kepentingan golongan/kelompok tertentu/terbatas. Ingat Pemilu 2014 segera tiba. Untuk Radio/TV, padahal menggunakan frekuensi milik publik.
– Tak cukup tersedianya pilihan informasi bagi publik, dapat dianggap sebagai bentuk pembodohan dan/atau penyensoran yang represif.
– Tersedianya channel/medium baru (blog, media sosial, dll) via Internet bagi penggunanya untuk berbagi informasi secara online.

Kelompok 1 berdiskusi tentang bagaimana besarnya pengaruh media mainstream dan bagaimana peranan media warga dalam memberikan alternatif informasi.

Disebutkan bahwa definisi mainstream disini adalah pelaku industri media yang besar, yang mana penetrasi informasi media mainstream sudah sampai ke daerah marginal. Media mainstream mampu membangun stereotip baik positif atau negatif tergantung kepentingan dan juga mampu menyeragamkan informasi tapi cenderung memperkecil pilihan informasi. Belum beragamnya media mainstream dalam memberikan informasi dikarenakan berpatokan pada pemilik modal, rating, iklan dan bahkan kekuasaan politik.

Untuk itu perlu penyeimbang dari media warga/alternatif yang ternyata sudah beragam namun dirasa belum cukup, sehingga kita seharusnya bisa memperbanyak produksi konten/informasi yang positif dengan cara berkolaborasi dengan berbagai komunitas blogger/aktivis informasi secara berkesinambungan.

Tantangan media warga/alternatif ini yaitu disisi internal, motivasi akan profit yg bisa menurunkan kualitas konten dan konsistensi, dan sisi eksternal penguasa bisa melakukan pengekangan dan juga masih banyak masyarakat yang belum melek media.

Rekomendasi:
– produsen: bahwa pendidikan media tidak hanya pada teknis, tapi juga kemampuan menulis.
– konsumen: perlunya meningkatkan kesadaran dan hak mendapatkan informasi yang beragam. Edukasi juga harus terus dilakukan untuk peningkatan kapasitas oleh kelompok yang peduli dan kompeten.
– hukum : perlu penegakan hukum yang jelas dan mampu mendorong perombakan regulasi yang ada. Pemerintah sebaiknya menguji UU sebelum diberlakukan.

Kelompok 2 : Information Asymmetry (Asimetris Informasi)

Diskusi Kelompok 2

Beberapa dasar pemikiran:
– UUD 45 menjamin hak siapapun untuk berinformasi dan berekspresi. Tetapi pada prakteknya, kelompok minoritas (marjinal), kerap ditekan/dibatas ketika ingin gunakan haknya tersebut
– Kelompok marjinal rentan terstigma dan terhambat ketika berinformasi dan berekspresi, karena faktor perbedaan preferensi seksual, keterbatasan fisik, kondisi kesehatan (penyakit) tertentu, lokasi geografis atau status ekonomi.
– Asimetris informasi adalah salah satu penyebab keterbelakangan dan ketidakadilan dalam pembangunan suatu negara, khususnya dalam memberikan (kebijakan) pelayanan publik.

Read more