Dunia yang bebas dan terbuka bergantung pada Internet yang juga bebas dan terbuka.
Internet memberdayakan semua orang. Siapa pun boleh berbicara, berkarya, belajar, dan berbagi. Internet tidak dikendalikan siapa pun. Bukan organisasi, individu, atau pun pemerintah. Internet menghubungkan dunia. Saat ini, lebih dari dua miliar orang sedang online. Hampir sepertiga jumlah manusia di planet ini.
Namun, tidak semua pemerintah mendukung Internet bebas dan terbuka.
Terjadi peningkatan penindasan atas kebebasan Internet. Empat puluh dua negara memfilter dan menyensor konten. Hanya dalam dua tahun terakhir, berbagai pemerintah telah memberlakukan 19 hukum baru yang mengancam ekspresi kebebasan online.
Beberapa dari pemerintah tersebut berusaha menggunakan rapat tertutup pada bulan Desember untuk mengatur Internet.
International Telecommunication Union (ITU) mengumpulkan para pembuat peraturan dari seluruh dunia untuk menegosiasikan ulang perjanjian komunikasi berusia puluhan tahun.
Perubahan yang diusulkan terhadap perjanjian tersebut dapat mengizinkan penyensoran dan mengancam inovasi.
Beberapa usulan dapat mengizinkan pemerintah untuk menyensor pendapat yang sah, atau bahkan mengizinkan pemblokiran akses Internet.
Usulan lain mungkin mengharuskan layanan seperti YouTube, Facebook, dan Skype untuk membayar biaya baru ketika orang-orang melintasi batas negara. Hal ini dapat membatasi akses informasi, khususnya di negara-negara yang sedang berkembang pesat.
ITU adalah tempat yang salah untuk membuat keputusan tentang masa depan Internet.
Sebab, hanya pemerintah yang berhak bersuara di ITU. Termasuk pemerintah yang tidak mendukung Internet bebas dan terbuka. Insinyur, perusahaan, dan orang-orang yang membangun serta menggunakan web tidak memiliki suara.
ITU juga bersifat rahasia. Konferensi dan usulan perjanjian tersebut dirahasiakan.